CzRandy Blog - Tepatnya tanggal 31 oktober 2017 pemerintah melalui Kementrian Komunikasi dan Informatika (menkominfo) mewajibkan kepada semua pelanggan kartu sim prabayar untuk mendaftar ulang semua kartu sim prabayar dengan data data yang valid. Yaitu menggunakan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan nomor Kartu Keluarga (KK)
Jadi bagi pelanggan lama atau prlanggan baru wajib untuk registrasi kartu prabayar secara valid. Menggunakan data data yang benar
Cara Registrasi Bagi Pelanggan Baru Kartu Telkomsel Kartu AS
Registrasi ini bisa melalui online SMS atau melalui gerai operator masing-masing. Hanya perlu mengirimkan pesan/sms ke 4444 dengan format tertentu dan berisi data Nomor Induk kependudukan (NIK) beserta nomor kartu Keluarga (KK)
Dan berikut cara daftar bagi pelanggan baru Kartu AS
Ketik REG(spasi)NIK#NomorKK kirim ke 4444
Contoh : REG 123456789#987654321 dan Kirim ke 4444
Jika berhasil maka sobat akan mendapatkan notifikasi yang berisikan " Selamat Nomor 62813xxxxxx telah terdaftar atas nama " atau yang lainnya, karena setiap bulan notifikasinya berbeda-beda
Atau bisa juga registrasi dengan datang langsung ke GraPari Telkomsel terdekat
Semoga bermanfaat!
Silahkan tinggalkan jejak anda dalam komentar...