CzRandy Blog - 1 Mei 2018, Kartu SIM yang Belum Diregistrasi Akan Diblokir Total
Kementerian Komunikasi dan Informatika juga telah memberitahukan mengenai tindakan pemblokiran kartu SIM yang rencananya akan dilakukan secara bertahap dan dimulai pada hari Kamis (1/3/2018). Jika pada tanggal 1 Mei 2018 kartu SIM belum teregristrasi maka karut SIM tersebut akan diblokir total.
Skema Pemblokiran Kartu Sim Prabayar yang Harus Kamu Ketahui
Di bawah ini adalah skema tentang pemblokiran kartu SIM yang telah diumumkan oleh kemkominfo pada hari Rabu di Jakarta.
1. Mulai 1 Maret 2018, pemblokiran layanan panggilan dan SMS outgoing (keluar). Pelanggan masih bisa menerima pesan masuk atau telepon masuk dan masih bisa menggunakan layanan internet
2. Apabila pelanggan tidak melakukan registrasi sampai 31 Maret 2018, maka mulai 1 April 2018 dilakukan pemblokiran layanan panggilan dan SMS incoming (masuk). Pelanggan tidak bisa menerima panggilan masuk dan sms tapi masih bisa mengakses internet.
3. Apabila pelanggan tidak melakukan registrasi sampai 30 April 2018, maka pada 1 Mei 2018 dilakukan pemblokiran total. Pelanggan tidak akan bisa menerima panggilan, sms, melakukan penggilan keluar, mengirim sms serta tidak bisa menggunakan layanan internet.
Semoga bermanfaat!
Silahkan tinggalkan jejak anda dalam komentar...