CzRandy Blog - Tepatnya tanggal 31 oktober 2017 pemerintah melalui Kementrian Komunikasi dan Informatika (menkominfo) mewajibkan kepada semua pelanggan kartu sim prabayar untuk mendaftar ulang semua kartu sim prabayar dengan data-data yang valid. Yaitu menggunakan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan nomor Kartu Keluarga (KK).
Kebiasaan kid jaman now yang sering gonta-ganti kartu sim prabayar, sekarang sudah tidak bisa lagi sembarangan saat mendaftarkan atau registrasi kartu baru.
Cara Registrasi Bagi Pelanggan Baru Kartu Indosat Ooredoo
Agar kartu sim prabayar bisa diaktifkan dan juga bisa digunakan maka harus didaftarkan atau registarasi menggunakan data-data yang benar dan valid.
Dan berikut adalah cara registarsi kartu Indosat ooredoo bagi pelanggan baru:
Ketik NIK#NomorKK# kirim ke 4444
Contoh : 123456789#123456789# kirim ke 4444
Jika berhasil maka akan mendapatkan notifikasi " selamat no 62858xxxxx telah terdaftar" yang jelas kalau berhasil pasti dapat notifikasi Selamat
Sobat juga bisa registrasi di Grapari Indosat terdekat di tempat sobat
Semoga bermanfaat!
Silahkan tinggalkan jejak anda dalam komentar...